Free Trade Bagi Negara Dunia Ketiga
Free
trade adalah sebuah pengembangan konsep yang dicetuskan oleh adam smith dalam
sebuah karya tulis yang berjudul Wealth Of Nation, free trade atau perdagangan bebas
adalah sebuah kegiatan perekonomian/perdagangan yang di lakukan untuk melakukan
pertukaran barang/jasa antar negara. Kegiatan ini dilakukan tanpa adanya
batasan dari pemerintah atau negara karena bersifat bebas. Pada sistem
perdagangan bebas ini seluruh batasan atau hambatan perdagangan yang ada akan
di tiadakan seperti pajak,tariff, permasalahan kuota,dll sehingga membuat
pemerintah tidak dapat melakukan diskriminasi terhadap proses ekspor impor yang
di lakukan. Free trade berlandaskan pada perspektif liberalisme yang dimana
perdagangan bersifat bebas berjalan sesuai dengan mekanisme pasar tanpa adanya
campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lain.
Menurut
saya free trade bagi negara dunia ketiga memiliki dampak positif, karena dengan
adanya free trade negara dunia ketiga dapat meningkatkan produktivitas
ekonomi/industri nya. Contoh nya seperti dengan adanya free trade negara-negara
dunia ketiga bisa terus berusaha untuk menciptakan,meningkatkan kualitas&mutu
dan juga menjual barang-barang bagus untuk di jual/di promosikan produk dalam
negeri nya kepada dunia luar ketika proses perdagangan bebas itu berlangsung
sehingga produk dalam negeri negara tersebut bisa di kenal dan menghasilkan
pendapatan untuk negara tersebut.
Di
samping dampak positif, free trade juga memiliki dampak negative bagi negara
dunia ketiga karena menurut saya terkadang kualitas barang yang di ciptakan
oleh negara dunia ketiga tidak dapat menyaingi kualitas barang yang di ciptakan
oleh negara maju, sehingga membuat barang /jasa dari pihak negara dunia ketiga
akan mudah kalah dan tersingkir. Free trade akan membuat orang-orang untuk
lebih memilih mengimpor barang dari luar negeri karena proses nya mudah dan
juga pilihan barang yang di impor juga lebih banyak daripada yang ada di pasar
local,dengan hal itu konsumen akan lebih menyukai produk yang ada di luar
negeri daripada produk yang ada di dalam negeri nya sendiri. Hal ini akan
menimbulkan banyak kerugian bagi negara berkembang seperti kalah dalam
persaingan dan membuat negara berkembang akan bergantung kepada negara yang
lebih maju.
CESARIO PRAYODHATAMA
1701352202
02PB3
Komentar
Posting Komentar