Free Trade Bagi Negara Dunia Ketiga

           
            Free trade adalah sebuah pengembangan konsep yang dicetuskan oleh adam smith dalam sebuah karya tulis yang berjudul Wealth Of Nation, free trade atau perdagangan bebas adalah sebuah kegiatan perekonomian/perdagangan yang di lakukan untuk melakukan pertukaran barang/jasa antar negara. Kegiatan ini dilakukan tanpa adanya batasan dari pemerintah atau negara karena bersifat bebas. Pada sistem perdagangan bebas ini seluruh batasan atau hambatan perdagangan yang ada akan di tiadakan seperti pajak,tariff, permasalahan kuota,dll sehingga membuat pemerintah tidak dapat melakukan diskriminasi terhadap proses ekspor impor yang di lakukan. Free trade berlandaskan pada perspektif liberalisme yang dimana perdagangan bersifat bebas berjalan sesuai dengan mekanisme pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lain.

            Menurut saya free trade bagi negara dunia ketiga memiliki dampak positif, karena dengan adanya free trade negara dunia ketiga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi/industri nya. Contoh nya seperti dengan adanya free trade negara-negara dunia ketiga bisa terus berusaha untuk menciptakan,meningkatkan kualitas&mutu dan juga menjual barang-barang bagus untuk di jual/di promosikan produk dalam negeri nya kepada dunia luar ketika proses perdagangan bebas itu berlangsung sehingga produk dalam negeri negara tersebut bisa di kenal dan menghasilkan pendapatan untuk negara tersebut.

            Di samping dampak positif, free trade juga memiliki dampak negative bagi negara dunia ketiga karena menurut saya terkadang kualitas barang yang di ciptakan oleh negara dunia ketiga tidak dapat menyaingi kualitas barang yang di ciptakan oleh negara maju, sehingga membuat barang /jasa dari pihak negara dunia ketiga akan mudah kalah dan tersingkir. Free trade akan membuat orang-orang untuk lebih memilih mengimpor barang dari luar negeri karena proses nya mudah dan juga pilihan barang yang di impor juga lebih banyak daripada yang ada di pasar local,dengan hal itu konsumen akan lebih menyukai produk yang ada di luar negeri daripada produk yang ada di dalam negeri nya sendiri. Hal ini akan menimbulkan banyak kerugian bagi negara berkembang seperti kalah dalam persaingan dan membuat negara berkembang akan bergantung kepada negara yang lebih maju.

 Jadi menurut saya free trade memiliki dampak positif dan negatif yang adil bagi negara dunia ke tiga, tergantung dengan bagaimana negara dunia ketiga tersebut siap atau tidak nya dalam menghadapi perdagangan bebas. Jika negara dunia ketiga itu siap maka perdagangan bebas akan menguntungkan negara nya, dan juga sebaliknya jika tidak siap malah akan merugikan negara nya tersebut.

CESARIO PRAYODHATAMA
1701352202
02PB3



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lokasi Syuting Film Dilan 1990

Mercantilism is the best pattern of international trade nowadays

Hubungan antara MNC dengan Home country dan Host country