Relevance liberalis toward international trade

Dalam perkembangan liberalism, adam smith merupakan seorang yang tidak asing dengan perspektif ini. Ia merupakan tokoh penting dalam berkembangnya perspektif liberalis, ia juga di juluki sebagai bapak liberalis ekonomi. Jika di bandingkan dengan perspektif merkantilis yang menganggap bahwa perdagangan bebas dan cooperation yang hanya memandang keuntungan di peroleh oleh 1 pihak tapi berbeda terbalik dengan perspektif liberalis di sini yang memandang bahwa coo peration dan free trade akan memperoleh keuntungan ke 2 belah pihak. Dalam perspektif liberalis segala macam bentuk tindakan campur tangan oleh pemerintah dan control Negara menurut adam smith sebisa mungkin harus di hindari karena dapat menyebabkan adanya konflik dan kemunduran dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Smith menjelaskan jika pemerintah ikut turut serta dalam kegiatan ekonomi, ia menghawatirkan hal itu dapat menimbulkan pratek ekonomi monopoli dalam pasar dan tentunya praktek ekonomi monopoli sangat di hindar kan dalam perspektif liberalis ini. Akan tetapi dalam perkembangannnya pada abad 20 beberapa ekonom liberal mendukung keterlibatan campur tangan pemerintah dalam kegiatan free trade. Jadi berbeda dengan merkantilis dalam perspektif liberalis pihak individual menjadi actor utama dalam liberalis sebagai konsumen dan perusahaan swasta sebagai produsen. Relasi timbal balik antar Negara dan antar individu menghasilkan sebuah keuntungan atas kerja sama ekonomi yang di dasarkan dalam konteks perdagangan bebas.
Wto world trade organization merupakan realisasi dari Liberalis dalam perkembangannya terhadap perdagangan bebas. Namun dalam perkembangannya banyak Negara berkembang yang tidak merasa puas dengan kebijakan yang di terapkan oleh wto salah satunya dalam konteks keadilan. Negara berkembang merasa di diskriminasikan oleh wto dengan Negara maju salah satu kasusnya  Negara berkembang wajib melakukan penghapusan perdagangan non tarif, perlahan lahan harus menguri tarif, mengapus subsidi, dan juga menghapus kebijakan yang mempersulit dalam menjalankan kegiatan perdagangan yang bebas dan adil. Tapi hal tersebut tidak di berlakukan terhadap Negara maju. Lalu selain itu terdapat national treatment yang mengharuskan dimana barang yang di impor dari Negara lain harus di berlakukan sama dengan barang yang di produksi di dalam negeri yang dapat di simpulkan bahwa tidak adanya perbedaan barang impor dan local.
Bagi Negara berkembang prinsip tadi sama sekali merugikan pihak nya dan menguntungkan pihak Negara maju dengan mnc nya.  pada pertemuan di Doha yang terjadi pada tahun 2001, keinginan Negara maju untuk memojokan negara berkembang makin terlihat. disini negara maju berupaya ingin menurunkan subsidi dan memangkas tarif untuk barangnya yang ingindi ekspor ke suatu Negara. Hal ini akan semakin menyulitkan negara negara berkembang yang belum mapan baik dari segi sumber dayamanusia,infrastruktur, akses terhadap teknologi, dan modal. dengan adanya pasar bebas jelas akan terjadi ketimpangan produsen antara Negara majudan Negara berkembang. Kompetisi memang baik terutama untuk meningkatkan kualitas suatu Negara, tetapi itu juga harus dibarengi dengan akses,teknologi,infrastukturmodalyangmemadaisehingga persaingan dalam pasar bebas di dunia internasional tidak hanya dikuasai oleh para Negara maju saja.


Muhammad Abidzar
1701351963
02PB3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lokasi Syuting Film Dilan 1990

Mercantilism is the best pattern of international trade nowadays

Hubungan antara MNC dengan Home country dan Host country