Relevance liberalis toward international trade
Dalam
perkembangan liberalism, adam smith merupakan seorang yang tidak asing dengan
perspektif ini. Ia merupakan tokoh penting dalam berkembangnya perspektif
liberalis, ia juga di juluki sebagai bapak liberalis ekonomi. Jika di bandingkan
dengan perspektif merkantilis yang menganggap bahwa perdagangan bebas dan cooperation
yang hanya memandang keuntungan di peroleh oleh 1 pihak tapi berbeda terbalik
dengan perspektif liberalis di sini yang memandang bahwa coo peration dan free
trade akan memperoleh keuntungan ke 2 belah pihak. Dalam perspektif liberalis
segala macam bentuk tindakan campur tangan oleh pemerintah dan control Negara menurut
adam smith sebisa mungkin harus di hindari karena dapat menyebabkan adanya
konflik dan kemunduran dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Smith
menjelaskan jika pemerintah ikut turut serta dalam kegiatan ekonomi, ia
menghawatirkan hal itu dapat menimbulkan pratek ekonomi monopoli dalam pasar
dan tentunya praktek ekonomi monopoli sangat di hindar kan dalam perspektif
liberalis ini. Akan tetapi dalam perkembangannnya pada abad 20 beberapa ekonom
liberal mendukung keterlibatan campur tangan pemerintah dalam kegiatan free
trade. Jadi berbeda dengan merkantilis dalam perspektif liberalis pihak
individual menjadi actor utama dalam liberalis sebagai konsumen dan perusahaan
swasta sebagai produsen. Relasi timbal balik antar Negara dan antar individu
menghasilkan sebuah keuntungan atas kerja sama ekonomi yang di dasarkan dalam
konteks perdagangan bebas.
Wto
world trade organization merupakan realisasi dari Liberalis dalam
perkembangannya terhadap perdagangan bebas. Namun dalam perkembangannya banyak Negara
berkembang yang tidak merasa puas dengan kebijakan yang di terapkan oleh wto
salah satunya dalam konteks keadilan. Negara berkembang merasa di
diskriminasikan oleh wto dengan Negara maju salah satu kasusnya Negara berkembang wajib melakukan penghapusan
perdagangan non tarif, perlahan lahan harus menguri tarif, mengapus subsidi,
dan juga menghapus kebijakan yang mempersulit dalam menjalankan kegiatan
perdagangan yang bebas dan adil. Tapi hal tersebut tidak di berlakukan terhadap
Negara maju. Lalu selain itu terdapat national treatment yang mengharuskan
dimana barang yang di impor dari Negara lain harus di berlakukan sama dengan
barang yang di produksi di dalam negeri yang dapat di simpulkan bahwa tidak
adanya perbedaan barang impor dan local.
Bagi
Negara berkembang prinsip tadi sama sekali merugikan pihak nya dan
menguntungkan pihak Negara maju dengan mnc nya. pada pertemuan di Doha yang terjadi pada tahun
2001, keinginan Negara maju untuk memojokan negara berkembang makin terlihat. disini negara maju berupaya
ingin menurunkan subsidi dan memangkas tarif untuk barangnya yang
ingindi ekspor ke suatu Negara. Hal ini akan semakin menyulitkan negara negara berkembang yang belum mapan baik dari segi sumber dayamanusia,infrastruktur,
akses terhadap teknologi, dan modal. dengan adanya pasar bebas jelas akan
terjadi ketimpangan produsen antara Negara majudan Negara berkembang. Kompetisi
memang baik terutama untuk meningkatkan kualitas suatu Negara, tetapi itu juga
harus dibarengi dengan akses,teknologi,infrastukturmodalyangmemadaisehingga persaingan dalam pasar bebas di dunia internasional tidak hanya
dikuasai oleh para Negara maju saja.
Muhammad Abidzar
1701351963
02PB3
Komentar
Posting Komentar